DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Anwar Ramli, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan dugaan aliran dana tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.